β Syarat Wajib Haji
1.Islam
Haji hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam.
2.Baligh (Dewasa)
Sudah mencapai usia dewasa (pubertas). Anak kecil yang berhaji, hajinya sah tapi belum menggugurkan kewajiban haji setelah baligh.
3.Aqil (Berakal sehat)
Orang yang memiliki akal sehat.
4.Merdeka ( bukan hamba sahaya)
5.Mampu (Istithaβah)
Artinya mampu secara:
Fisik: Sehat jasmani untuk menempuh perjalanan dan melaksanakan ibadah.
Finansial: Memiliki biaya untuk perjalanan pergi-pulang dan kebutuhan selama di Tanah Suci, serta mampu meninggalkan nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan.
Keamanan: Aman dalam perjalanan ke dan dari Mekkah.